Nggak perlu marah, apalagi terus ngebully. Lakukan langkah-langkah ini. |
Ah, dunia internet yang nampak sunyi, namun sejatinya riuh. Berbagai drama dan kejahatan terjadi, selayaknya dunia senyata-nyatanya.
Dan drama serta kejahatan yang sedari dulu sampai sekarang nggak pernah surut kehebohannya adalah kejahatan pencurian karya, atau pencurian konten (untuk konteks di dunia maya).
Saya sebenarnya mengamini, bahwa selama proses kreativitas itu ada, maka hal semacam kejahatan pencurian hak kekayaan intelektual aka pencurian hak cipta aka pencurian karya ini selalu akan ada. Banyak orang yang entah nggak peduli atau nggak tahu, bahwa mengakui karya orang lain sebagai karyanya sendiri itu adalah kejahatan. Apalagi di dunia maya, yang semua bebas tersedia.
Saya sendiri, sudahlah, nggak tahu berapa banyak harus berurusan dengan para pencuri karya ini. Dulu fiksi saya juga pernah nongol di blog lain, lalu cerita-cerita anak saya di Blog Dongeng Anak juga tiba-tiba nongol di banyak tempat (saya pernah cerita ini di blog lama yang almarhum itu), kemudian ada beberapa tulisan di Rocking Mama juga saya lihat nongol di Fanpage Facebook embuh.
Cuma barangkali saya memang nggak pernah sampai nyetatus atau nulis lagi tentang pencurian-pencurian ini sekarang. I have enough, dan saya sadar sepenuhnya bahwa yang kayak gini nggak akan berakhir. Saya malas menghabiskan tenaga untuk mengejar si pencuri. Buat saya itu exhausting, dan justru malah membuat saya nggak move on dan baper terus.
Jadi, mendingan saya gunakan rage (kemarahan) saya untuk membuat karya lain yang lebih bagus dan lebih bagus lagi. Biasanya kan, kalau penulis lagi galau atau emosi kan malah bisa menghasilkan tulisan yang bagus kan? Ya, itu. Saya pakai aja rage-nya. Hihihi.
Anyway.
Meski saya sekarang woles banget, tapi saya pernah melakukan beberapa hal berkaitan dengan pencurian karya di dunia maya ini. Barangkali kamu membutuhkannya kalau sewaktu-waktu mengalami hal yang sama.
Apa yang Harus Dipahami Lebih Dulu?
Kamu harus memahami hal-hal ini dulu sebelum melangkah lebih jauh |
Ada yang harus kita pahami lebih dulu mengenai semua hal yang ada di internet dan juga mengenai hak cipta yang berlaku atas segala macam informasi dan materi yang ada. Apa saja?
1. Internet bukan bak sampah
Just because you can access all information free on the Internet, it does not mean it's free to take. Apa pun itu. Mau tulisan, informasi ini itu, meme, foto, infografis ... ya semuanya.
Internet bukan bak sampah, di mana semua yang ada itu adalah hasil 'buangan' dari orang lain karena mereka nggak pakai, dan kamu bisa ambil dan pakai sesukamu. Apa yang dilempar ke Internet, bukan barang-barang bekas yang nggak ada harganya, dan kamu bisa bak seorang pemulung langsung ambil dan jual.
No.
Semua yang ada di Internet itu ada yang punya. Dan, logikanya gampang saja kan seterusnya, bahwa kalau kamu ambil tentunya harus minta izin dulu sama yang punya.
Meski, kalau kamu sempat baca artikel saya tentang website-website yang menyediakan free images CC0, yang foto-fotonya bisa kamu ambil tanpa harus kasih kredit, tetep, ada yang punya. Bedanya, images itu sudah diletakkan di sana oleh si empunya materi dan memang direlakan untuk digunakan semau kita. Jadi ibaratnya, kamu mengambil dari wadah yang sudah disediakan. And then, it's free. Walaupun free, ada baiknya sesekali kamu 'beliin kopi' buat si pembuat image, tentu akan baik sekali bukan?
Baca juga: 11+ Situs Penyedia Free Images CC0 Kesayangan Saya
2. Materi tanpa keterangan mengenai hak cipta, tidak berarti free to use
Sering kan ya, kita lihat nggak ada keterangan boleh dipake bebas ataukah harus minta izin pada yang punya materi?
Iyalah, banyak. Kamu punya blog, pasti nggak ada kan disclaimer, bahwa materi yang kamu tulis atau kamu unggah ke blog kamu kan? Ih, saya juga nggak ada disclaimer kayak gitu. Hahaha.
Tapi, please note, bahwa apa pun yang ada di Internet yang nggak ada keterangan mengenai hak cipta, berarti free to use. Balik lagi ke poin pertama di atas.
Internet bukan bak sampah.
3. Saya menggunakannya bukan untuk keperluan komersial, so is it ok?
No.
Well, memang sih kita menggunakannya hanya untuk di blog, buat sharing nggak diperjualbelikan. Tapi itu nggak membuat materi tersebut dengan bebas juga bisa kita ambil seenaknya.
Memang sih, biasanya ada aturan lebih strict buat commercial use. Kalaupun berbayar, biasanya juga bayarnya lebih mahal. Kita kan cuma pake buat sharing aja di blog. Buat tujuan baik kan? Masa enggak boleh?
Nggak boleh.
4. Google bukanlah penyedia stock photos
Sering saya temui, saat seseorang dikonfrontir mengenai foto yang dipakainya yang diambil sembarangan, jawabannya adalah, "Foto itu saya temukan di Google."
Yailah. Apa juga bisa kita temukan di Google, Mbak, Mz. Dan itu bukan berarti dengan bebas kita pakai. Google bukan penyedia stock foto-foto, apalagi foto gratis. Pada akhirnya ada kok statement Google pada akhir search-nya yang nge-klaim bahwa mungkin properti yang kita ambil itu copyrighted.
Menemukan materi di Google bukan berarti kayak menemukan harta karun. Google kan hanya mengumpulkan saja materi-materi yang sesuai dengan info yang ingin kita cari. Google BUKAN pemilik materi tersebut.
Mau tahu siapa pemiliknya? Bisa ikuti link yang tersedia.
5. I get it free, so I also can use it for free
Waini. Ya sami mawon.
Sama saja ini sama yang sudah-sudah di atas deh, penjelasannya.
Mendapatkannya secara gratis, bukan berarti bisa menggunakannya secara bebas. Termasuk ikutan workshop gratisan, bukan berarti juga dengan semena-mena menggunakan materi workshop tersebut dengan bebas. Lihat apakah materinya for internal use only? Atau ada disclaimer lain? Materi workshop gratis, di-compile, lha kok terus dijual. Aaaak. Sakhittt!
Ya, pokoknya kita harus bijak. Misalnya sudah ada disclaimer bahwa materi yang kamu gunakan itu free to use, sebaiknya tetap ada pertanggungjawaban yang menyertainya.
Ok?
Baiklah. Kalau begitu, kalau sudah paham nih mengenai serba serbi materi online, dan kamu menemukan konten kamu tiba-tiba nongol di tempat lain tanpa seizin dan sepengetahuan kamu, lalu apa yang harus kamu lakukan?
Steps you can do
Lakukan langkah-langkah ini tidak dengan emosi ya! |
1. Cari kontak si pemilik web atau blog pengambil konten
Biasanya selalu ada keterangan nama pemilik atau kontak di sebuah web atau blog. Coba kamu telusuri antara lain di:
- Laman Kontak
- Laman About Me
- Laman Credit atau kru
- Footer
- Sidebar
- Author badge, ini biasanya ada di bagian akhir dari postingan, kayak di blog ini noh, di sana di bagian bawah.
- Email link, cari link yang ada keterangannya "mailto: ..."
Buat nyari data pemilik web atau blog |
Caranya, tinggal kamu masukkan saja URL web atau blog yang pengin kamu lihat datanya. Nanti akan kelihatan deh, data web tersebut terdaftar atas nama siapa, juga ada emailnya. Bahkan alamatnya.
Memang banyak sih web yang anonymous. Tapi seenggaknya kita berusaha cari tahu kan ya?
2. Kontak si pemilik web atau blog
Yang pertama harus kita ingat, bahwa kita jangan sampai berperilaku yang sama jahatnya dengan si pengambil konten ini. Kita harus tetap profesional, dan perlihatkan bahwa kita juga punya etika meski kita adalah pihak yang benar dan dia yang salah. So, JANGAN SAMPAI NGEBULLY.
Nggak perlu sampai bergotong royong mengerahkan massa untuk menyerang si pengambil konten. Bullying, dalam bentuk apa pun dan tujuan apa pun, itu nggak bener. Meski, kalaupun akhirnya dia dibully, pastikan BUKAN kita yang mengajak orang-orang untuk ngebully. Kadang memang everything is out of control kalau yang seperti ini terjadi di dunia maya ya. Tiba-tiba saja bola salju menggelinding begitu kencang, tanpa bisa dihentikan. Yah, kalau sudah gitu sih ... *kedik bahu*
Baca juga: Cyber Bullying is a Habit
Akan lebih baik jika kita menghubungi si pengambil konten tersebut via japri. Email dengan sopan, dan pastikan poin-poin ini ada dalam email kamu:
- Informasikan konten yang diambil, akan lebih baik jika kamu menyertakan konten asli dari kamu (jangan lupa tanggalnya harus kelihatan ya), dan konten yang ada di dia yang diambil dari kamu (sertakan tanggalnya juga)
- Pintalah credit link atau namamu atau apa pun yang menyebutkan bahwa kamu pemegang asli materi konten tersebut ditambahkan dalam kontennya.
- Pastikan kalimat-kalimat kamu bernada terbuka akan dialog ya. Jangan bernada mengancam, jangan bernada emosional. Tetap tenang, dan berikan dia kesempatan untuk menjawab.
- Dia sadar penuh bahwa sebenarnya dia nggak boleh ngambil konten orang sembarangan tapi ngeles.
- Dia nggak tahu bahwa ngambil konten orang tanpa izin itu ilegal, dan kemudian ngeles dengan beberapa alasan yang sudah saya sebutkan di paling atas sana.
3. Kumpulkan bukti
- Screen capture semua konten yang dia ambil, dan jangan lupa screen capture konten kamu juga yang dia ambil itu ya. Lalu buat perbandingan.
- Simpan semua bukti dialog dan korespondensi dengan si pengambil konten yang sudah kamu lakukan. Jika ada tanggal-tanggal dan bisa kamu urutkan sesuai kronologi kejadian sih akan lebih baik.
- Temukan saksi pendukung, yaitu teman-teman kamu yang bisa menyatakan bahwa konten kamu asli dan lebih dulu published ketimbang si pengambil konten.
4. Report!
Nah, kalau dia keukeuh bin ngeyel, kamu pun bisa meminta takedown.
Kalau kebetulan blog atau web dia ada di wordpress.com, which means dia ngeblog di wordpress gratisan, wordpress sendiri menyebutkan secara jelas dalam Term & Condition-nya.
By making Content available, you represent and warrant that:
... the downloading, copying and use of the Content will not infringe the proprietary rights, including but not limited to the copyright, patent, trademark or trade secret rights, of any third party…
Jadi, pada prinsipnya, kamu bisa melaporkannya pada Wordpress.
Begitu juga di Blogspot. Saya pernah juga minta takedown ke blogspot, karena kebetulan blog si pengambil konten ada di blogspot gratisan. Dan, responnya cukup cepat. Lebih cepat dari perkiraan saya. Kira-kira dua atau tiga hari setelah saya report, Blogspot sudah menghapus artikel kopas di blog si pengambil konten.
Mengenai pelaporan dan penghapusan konten dari Blogspot kamu bisa akses di sini, sedangkan Wordpress di sini.
Kamu juga bisa meminta ban dari Search Engine. Kalau yang ini, mendingan kamu baca sendiri di sini ya. Langsung saja ke source-nya, biar jelas.
Nah, lalu kalau sudah 'mengatasi' si pengambil konten, sekarang kita harus menambah proteksi terhadap konten kita ya, tentunya. Ada beberapa langkah yang bisa kita ambil. Yahhhh, bukan untuk menyetop sama sekali *karena ini jelas GA MUNGKIN* tapi setidaknya meminimalisir kemungkinan dikopas.
Langkah-Langkah untuk Mencegah Konten Kita Diambil
Cegah sedari kita mulai publish. |
1. Signature
Untuk foto atau image atau infografis, jangan lupa untuk menambahkan signature. Mau watermark ataukah sekadar signature di satu bagian dari foto atau image, it's enough. Jangan sampai juga mengganggu pemandangan ya. Karena kadang kalau peletakannya nggak tepat, itu kok ya bikin kelilipan.
Untuk watermark, kamu bisa menggunakan Photoscape atau Photoshop. Untuk tutorialnya bisa kamu lihat di sini. Sama saja sebenarnya prinsip mau pakai Photoscape atau Photoshop.
Kalau nggak punya Photoscape atau Photoshop, kamu bisa bikin via PicMonkey atau Pixlr atau Canva atau BeFunky. Hmm, kapan-kapan deh saya bikin tutorialnya ya.
2. Tambahkan script anti kopas
Kalau di Wordpress self hosted, ada plugin namanya WP Copyright Pro. Kalau sudah diinstal, dia bisa membantu kamu mencegah pencurian konten dengan cara disable klik kanan dan juga sorotnya.
Mas Febriyan Lukito pernah bahas lengkap mengenai anti kopas di Wordpress self hosted. Ada di sebelah sini ya.
Kalau di blogspot, ada script HTML khususnya. Sila digugling aja ya, banyak tutorialnya.
3. State your policy
Nah, ini nih. Barangkali kamu perlu menambahkan semacam disclaimer atau warning, bisa kamu taruh di laman About Me, atau di sidebar juga bisa.
Kalau kamu tidak memperbolehkan pengambilan kontenmu sama sekali, state it out.
Kalau kamu memperbolehkan diambil tapi dengan izin, state it out.
Kalau kamu memperbolehkan kontenmu free to take dan free to use, state it out.
Saya juga belum sempat menambahkan ini di laman About Me. Semoga segera bisa saya tambahkan ya :)
4. Ikhlas
Waini. Jangan ketawa dulu ya.
Jadi begini, toh nothing’s new under the sun, dan apa pun yang sudah kita publish ya, akan jadi milik publik. Jadi ketika mau mencet tombol publish, tekankan pada diri sendiri bahwa kita ikhlas mem-publish karya kita itu.
Karena, seperti yang sudah saya sebutkan di awal, yang seperti nggak akan bisa hilang musnah selama masih ada proses kreativitas. Daripada ngomel sana ngomel sini nggak berenti-berenti karena karyanya dikopas, maksudnya, yaaa ngomel sih boleh-boleh aja. Namanya juga menumpahkan kekesalan. Gimana nggak kesel, kita yang mikir, orang lain yang dapet kerennya. Iya kan?
Tapiiii, bentar aja. Nggak usah lama-lama. Mendingan, dipake aja itu rage power-nya menjadi karya lain yang lebih dahsyat. Berkarya lagi, menulis lagi, foto-foto lagi, dengan lebih bagus! Dikopi lagi, bikin lagi yang lain yang lebih bagus! Dikopi lagi? Yaa, bikin lagi! Gitu terus. (as I write here)
Who agree with me? |
Dan ingat. Jika kamu sebal dan jengkel karena ulah orang lain yang mengambil konten sembarangan, maka kamu juga jangan melakukan hal yang sama.
Nah, apakah kamu punya pengalaman konten kamu diambil orang tanpa izin atau tanpa sepengetahuan kamu? Gimana rasanya? Dan, apa yang kamu lakukan?
Cerita dong!